Pemerintah Desa Negeri Jemanten melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima Kegiatan (MDST) pelaksanaan kegiatan Dana Desa dan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Kantor Desa Negeri Jemanten. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
MDST dilaksanakan setelah seluruh kegiatan pembangunan desa selesai dilaksanakan dan telah melalui proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan telah dilaksanakannya sertifikasi sebelum musyawarah, maka seluruh hasil kegiatan dinyatakan layak untuk diserahterimakan dari pelaksana kegiatan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat.
Tujuan Pelaksanaan MDST
Musyawarah Desa Serah Terima Kegiatan bertujuan untuk:
-
Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat.
-
Menyerahkan hasil pembangunan fisik secara resmi kepada Pemerintah Desa dan masyarakat.
-
Menjadi sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
-
Mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Pelaksanaan Kegiatan
MDST dihadiri oleh Pemerintah Desa Negeri Jemanten, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Dalam musyawarah tersebut, disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil akhir kegiatan.
Seluruh peserta musyawarah menyepakati bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan dapat diterima untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Negeri Jemanten.
Hasil Pembangunan Fisik Dana Desa TA 2025
Adapun hasil pembangunan fisik yang diserahterimakan dalam MDST Tahun Anggaran 2025 meliputi:
1. Pembangunan Gorong-gorong
-
2 unit gorong-gorong di Dusun 02 dan Dusun 07
-
1 unit gorong-gorong di Dusun 02
-
3 unit gorong-gorong di Dusun 01, Dusun 04, dan Dusun 07
Pembangunan gorong-gorong ini bertujuan untuk memperlancar aliran air, mengurangi genangan, serta meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan desa.
2. Pembangunan Jalan Onderlagh
-
Jalan Onderlagh sepanjang 1.208 meter di Dusun 07
-
Jalan Onderlagh dengan total panjang 204 meter di Dusun 02 dan Dusun 07
-
Jalan Onderlagh dengan total 134 meter di Dusun 02 dan Dusun 07
Pembangunan jalan onderlagh ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas antarwilayah dusun, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta menunjang mobilitas warga.
3. Pembangunan Jalan Rabat Beton
Pembangunan jalan rabat beton ini menjadi upaya peningkatan kualitas jalan desa agar lebih kuat, tahan lama, dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
Penutup
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa Serah Terima Kegiatan (MDST) ini, Pemerintah Desa Negeri Jemanten berharap seluruh hasil pembangunan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merawat hasil pembangunan menjadi kunci keberlanjutan manfaat pembangunan desa.
Pemerintah Desa Negeri Jemanten berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Negeri Jemanten.