Sobat Desa, pastikan seluruh persyaratan penyaluran segera dilengkapi dan disampaikan tepat waktu, mulai dari laporan realisasi Tahap I, tagging OMSPAN TKD, hingga surat pengantar
Penyaluran Dana Desa perlu segera diproses agar pemanfaatannya untuk pembangunan desa tidak terhambat. Sebab, penghentian penyaluran dapat dilakukan sewaktu-waktu, baik secara nasional dalam rangka pengendalian anggaran dan penyesuaian program prioritas nasional, maupun pada desa tertentu akibat permasalahan internal atau eksternal sesuai ketentuan yang berlaku.