Desa Negeri Jemanten

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Negeri Jemanten

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

 

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Download Di Bawah ini :

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 202

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.331

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.331penduduk

2.232

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.232penduduk

4.563

TOTAL

TOTAL4.563penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Negeri Jemanten untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Negeri Jemanten

Kepala Desa

HALIM BANGAWAN, S.H.

Lupa Melapor Keluar

Sekretaris Desa

ANDI SUSANTO

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pemerintahan

HENDRI SUSANTO, S.Kom.

Lupa Melapor Keluar

Kasi Kesejahteraan

EKO WIJIANTO, S.Si

Belum Absen

Kasi Pelayanan

DEWA NYOMAN OKA

Belum Absen

Kaur Keuangan

LARSUMTARI

Lupa Melapor Keluar

Kaur Perencanaan

ROHAIDAH

Belum Absen

Kaur Tu dan Umum

YULIANA DEWI

Lupa Melapor Keluar

Kadus 01

ROPI

Belum Absen

Kadus 02

YANUARISKI

Belum Absen

Kadus 03

MUHAMAD ANWAR

Belum Absen

Kadus 04

M FATONI

Belum Absen

Kadus 05

BASUKI

Belum Absen

Kadus 06

NUR JAYANTO

Belum Absen

Kadus 07

ASMUNI

Belum Absen

Staff Kantor Desa

DINA MARIYANA

Staff Kantor Desa

SUTIYAH

Operator Website Desa

THEO KARISMA ABDI, S.H

Belum Absen

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

8

Surat

Bulan Ini

3

Surat

Bulan Lalu

12

Surat

Tahun Ini

58

Surat

Tahun Lalu

265

Surat

Total

359

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 11:15:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 343
Kemarin : 316
Total Pengunjung : 104.251
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.15
Browser : Mozilla 5.0
Youtube Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 11:15:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 343
Kemarin : 316
Total Pengunjung : 104.251
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.15
Browser : Mozilla 5.0
Youtube Desa

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.820.214.274,60

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.620.768.641,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 354.366.040,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 55.814.548,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 433.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 997.694.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 55.349.593,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 710.792.500,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 130.633,60

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 823.066.141,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 592.235.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 85.910.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.805.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 88.752.500,00

0%
Pemerintah Desa Negeri Jemanten

HALIM BANGAWAN, S.H.

Kepala Desa


Lupa Melapor Keluar

ANDI SUSANTO

Sekretaris Desa
Lupa Melapor Keluar

HENDRI SUSANTO, S.Kom.

Kasi Pemerintahan
Lupa Melapor Keluar

EKO WIJIANTO, S.Si

Kasi Kesejahteraan
Belum Absen

DEWA NYOMAN OKA

Kasi Pelayanan
Belum Absen

LARSUMTARI

Kaur Keuangan
Lupa Melapor Keluar

ROHAIDAH

Kaur Perencanaan
Belum Absen

YULIANA DEWI

Kaur Tu dan Umum
Lupa Melapor Keluar

ROPI

Kadus 01
Belum Absen

YANUARISKI

Kadus 02
Belum Absen

MUHAMAD ANWAR

Kadus 03
Belum Absen

M FATONI

Kadus 04
Belum Absen

BASUKI

Kadus 05
Belum Absen

NUR JAYANTO

Kadus 06
Belum Absen

ASMUNI

Kadus 07
Belum Absen

DINA MARIYANA

Staff Kantor Desa

SUTIYAH

Staff Kantor Desa

THEO KARISMA ABDI, S.H

Operator Website Desa
Belum Absen