Negeri Jemanten, 08 Juni 2026 – Pemerintah Desa Negeri Jemanten melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Pangan Tahun 2026 kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Negeri Jemanten pada Senin, 08 Juni 2026.
Pembagian bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta menjaga ketahanan pangan keluarga. Dalam kegiatan tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib dan lancar. Para penerima bantuan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa identitas diri dan dokumen pendukung yang diperlukan. Aparatur Desa Negeri Jemanten bersama petugas terkait turut mendampingi proses penyaluran guna memastikan bantuan diterima langsung oleh para penerima yang berhak.
Pemerintah Desa Negeri Jemanten menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Diharapkan bantuan pangan yang diberikan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat serta memberikan manfaat bagi keluarga penerima.
Melalui program bantuan pangan ini, Pemerintah Desa Negeri Jemanten berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat dan memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
"Semoga bantuan pangan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Negeri Jemanten," ujar perwakilan Pemerintah Desa Negeri Jemanten.
Kegiatan pembagian bantuan pangan tahun 2026 ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.