Negeri Jemanten, 2 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Negeri Jemanten menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Negeri Jemanten dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Marga Tiga, Danramil Marga Tiga, Kapolsek Marga Tiga, Kepala KUA Marga Tiga, perwakilan dari berbagai instansi terkait, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Negeri Jemanten.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Negeri Jemanten, menyampaikan pentingnya MUSRENBANGDES sebagai forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“RPJMDes dan RKPDes adalah fondasi pembangunan desa. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kami berharap pembangunan di Negeri Jemanten dapat tepat sasaran, berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Musrenbangdes ini membahas sejumlah prioritas pembangunan desa yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pelestarian lingkungan. Selain itu, dibahas pula program pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan desa yang mendukung kemandirian desa sesuai dengan visi pembangunan jangka menengah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes oleh seluruh perwakilan yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Negeri Jemanten yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan tersusunnya Review RPJMDes dan RKPDes Tahun Anggaran 2026 melalui proses yang partisipatif dan demokratis, Pemerintah Desa Negeri Jemanten berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.